BINTAN, deltakepri.co.id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Bintan meminta pemberlakuan Fuel Card pengisian BBM jenis solar subsidi tidak dibatasi antar daerah, Jumat (27/9/2024).
Kepala DKUPP Bintan, Asy Syukri saat ditemui di Kantornya mengatakan dengan dibukanya akses Fuel Card pengisian BBM dapat membantu mempermudah pemilik kendaraan dalam mengisi bahan bakar khususnya solar subsidi.
“Kita di Bintan sepakat warga Bintan bisa mengisi bahan bakar di Tanjungpinang dan Batam, begitu juga Tanjungpinang dan Batam yang bisa mengisi bahan bakar solar di Bintan,” ujarnya.
Menurut Syukri sebelumnya sistem pengisian solar subsidi menggunakan fuelcard dapat dilakukan dimana saja.
“Karena sewaktu penggunaan kartu Fuel Card masih di BRI menggunakan Brizzi, itu bisa mengisi dimana saja dan sistem akan memilah kalau kendaraan Bintan ada yang mengisi di Tanjungpinang nanti kuota solarnya diganti,” jelas Syukri.
Sementara itu, Branch Manager Bank Bukopin Tanjungpinang, Andhika Putra mengatakan sistem tersebut dapat dibuka berdasarkan kebijakan dari pemerintah daerah.
“Kalau untuk mengintegrasikan bisa kita lakukan. Tapi pembahasannya perlu Dinas terkait serta Pemerintah Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang perlu membuat kesepakatan mengenai pola pembelian solar di masing-masing wilayah supaya bisa saling terintegrasi,” ungkap Andhika. (Yuli)