BeritaBintanDaerahHeadlineHomeKepri

KNTI Bintan Tolak Wacana Pemerintah Pusat Ekspor Pasir Laut

×

KNTI Bintan Tolak Wacana Pemerintah Pusat Ekspor Pasir Laut

Sebarkan artikel ini
Ketua KNTI Bintan, Syukur Haryanto/f-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Wacana dibukanya kembali ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah pusat ditolak keras oleh nelayan pesisir Kabupaten Bintan, selasa (17/09/2024).

Rencana tersebut membuat ketua KNTI Bintan dan nelayan menolak lantaran takut berdampak pada mata pencahariannya di laut.

Pembukaan kembali keran ekspor itu dituangkan dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.

Dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Menanggapi hal itu, salah satu nelayan di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan Tarmiadi mengaku khawatir jika memang hal itu terjadi.

Dikatakannya juga, bila memang di Bintan akan ada aktivitas ekspor pasir laut, sudah tentu dapat merugikan nelayan.

Karena kata dia, ekosistem akan hancur dan berakibat berkurangnya daya tangkap ikan sehari-hari bagi nelayan.

“Kita pasti menolak jika ada aktivitas tambang pasir laut ini, ekosistem yang rusak serta daya tangkap kami juga akan berkurang,” jelasnya.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Haryanto juga menolak jika aktivitas ini terjadi di Bintan dan Provinsi Kepulauan Riau.

Dirinya bersama nelayan Bintan akan menolak kegiatan ekspor pasir laut yang dibuka kembali oleh presiden Jokowi setelah 20 tahun lamanya ditutup.

Karena, selain merugikan nelayan sekitar, dampak buruk bagi lingkungan juga akan terjadi jika memang aktifitas ini terjadi.

“Kita tegaskan tidak ada ruang untuk ekspor pasir laut di Bintan, nelayan kita sudah banyak mengalami masalah, dari BBM subsidi yang masih belum tepat sasaran serta kriminalisasi nelayan di laut perbatasan,” jelas Syukur.

Diungkapkannya, untuk di wilayah Kepri sendiri ada tiga lokasi yang diwacanakan menjadi titik lokasi ekspor pasir laut, yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Lingga.

“Untuk di Kabupaten Bintan sendiri itu berlokasi di Pulau Telang Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan,” ungkapnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *