BeritaBintanDaerahHeadlineHomeKepri

Ketua KNTI dan nelayan Bintan tolak ekspor pasir laut yang diwacanakan pemerintah

×

Ketua KNTI dan nelayan Bintan tolak ekspor pasir laut yang diwacanakan pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ketua KNTI Bintan, Syukur Haryanto/f-dk

BINTAN, Deltakepri.co.id – Wacana dibukanya kembali ekspor pasir laut yang dilakukukan pemerintah pusat di tiloka secara keras oleh nelayan pesisir di Kabupaten Bintan, selasa (17/09/2024).

Rencana tersebut membuat ketua KNTI Bintan dan nelayan menolak hal teraebut lantaran takut berdampak pada mata pencahariannya di laut.

Pembukaan kembali keran ekspor itu dituangkan dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor’ dan ‘Permendag Nomor 21 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Menanggapi hal ini salah satu nelayan di Kabupaten Bintan tepatnya di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan Tarmiadi menjelaskan sangat khawatir jika memang hal itu terjadi.

Menurutnya jika memang di Bintan akan ada aktifitas ekspor pasir laut, hal ini sangat merugikan nelayan, lantaran ekosistem yang akan hancur. Serta berakibat dalam daya tangkap sehari hari bagi nelayan yang akan berkurang.

” Kita pasti menolak jika ada aktifitas tambang pasir laut ini, ekosistem yang rusak serta daya tangkap kami juga akan berkurang “, jelasnya.

Sementara itu Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Syukur Haryanto juga menolak jika aktifitas ini terjadi di Bintan dan juga Kepulauan Riau.

Dirinya bersama nelayan Bintan akan menolak kegiatan ekspor pasir laut yang dibuka kembali oleh presiden Jokowi setelah 20 tahun lamanya ditutup, selain merugikan nelayan sekitar, dampak buruk bagi lingkungan juga akan terjadi jika memang aktifitas ini terjadi.

” Kita tegaskan tidak ada ruang untuk ekspor pasir laut di Bintan, nelayan kita sudah banyak mengalami masalah, dari BBM subsidi yang masih belum tepat sasaran serta kriminalisasi nelayan di laut perbatasan ” terangnya.

Dijelaskan Syukur, untuk di wilayah Kepri ada tiga lokasi yang diwacanakan akan menjadi titik lokasi aktifitas ekspor pasir laut ini yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan juga Kabupaten Lingga.

“Untuk di Kabupaten Bintan sendiri itu berlkkasi di Pulau Telang Kecamatan Mantang Kabupaten Bintan” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *