TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 dilapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (02/09/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto mengatakan Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General.
Advocaat Generaal sebagai kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara.
Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara. Tugas ini tidaklah mudah.
“Kita sering dihadapkan pada berbagai tekanan, baik dari dalam maupun luar, yang berpotensi mengganggu integritas dan kemandirian penegakan hukum,” ucap Teguh.
Namun, sambungnya, sebagai insan Kejaksaan yang menerapkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, memiliki tanggung jawab besar untuk tetap teguh berdiri di atas prinsip-prinsip hukum dan keadilan.
“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 hari memproklamasikan kemerdekaannya, Dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja, sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia,” jelasnya.
Ia menyebutkan, melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerjasama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda.
Dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya:
– Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.
– Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
– Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.
– Keempat, mewujudkan komitmen Kejaksaan bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.
“Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu. Berbeda dari hari lahir, HBA mulai kita peringati sejak tanggal 22 Juli 1960,” terangnya.
Diketahui, pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan.
Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri.
Kejaksaan terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.
Oleh karena itu, kedepannya untuk menumbuhkan kesadaran terhadap Hari Kelahiran Kejaksaan yang jatuh pada tanggal 2 September 1945
“Maka Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa setiap tanggal 22 Juli cukup dilaksanakan hanya dengan kegiatan syukuran. Sedangkan, Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia setiap tanggal 2 September, kita semua dapat melaksanakannya dengan Upacara, syukuran, dan berbagai rangkaian kegiatan sederhana yang pada prinsipnya tanpa mengurangi makna dan kekhidmatannya,” tutupnya. (**)