BINTAN, deltakepri.co.id – Kecelakaan yang terjadi 17 Agustus 2024 membawa sejumlah pekerja, yang Dua diantaranya meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Kasat lantas Polres Bintan AKP Khapandi mengatakan, dari laporan yang diterima oleh anggotanya, mobil pick up tersebut dibawa oleh RSS.
“Saat ditikungan, mobil diduga dalam keadaan laju dan hilang kendali,” jelas AKP Khapandi, Sabtu (17/08/2024).
Ia menambahkan, bahwa kejadian, Jumat sore sekira pukul 17:45 WIB memakan dua (2) korban meninggal dunia.
“Dua korban meninggal dunia, 13 orang sisanya mengalami luka-luka dan masih dirawat di RSJKO,” tambahnya.
Hingga saat ini, Satlantas Polres Bintan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Yuli)