TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Polisi berhasil amankan satu (1) unit kendaraan yang diduga langsir bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Km 8 Jalan Haji Fisabilillah, KM 8 Kota Tanjungpinang, Senin (05/08/2024)
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, sejauh ini telah memeriksa dua (2) orang saksi serta mengamankan satu unit kendaraan jenis truk.
“Saat ini truk yang di duga peangsir tersebut berada di Mapolresta Tanjungpinang, ini masih sebagai saksi untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Budi.
Menurutnya, dugaan pelangsir BBM Solar Subsidi, ini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Proses masih berjalan. Semoga kita dapat untuk menormalkan pendistribusian BBM di Tanjungpinang,” ujarnya. (Yuli)