BINTAN, deltakepri.co.id – Bupati Bintan menegaskan tidak akan mentolerir prilaku oknum guru atas kasus dugaan kekerasan santriwati di Pondok Pesanteren (Ponpes) Mahdani Tebu Ireng, Rabu (31/07/2024).
Roby menyebutkan, aksi kekerasan terhadap santriwati cukup keterlaluan dan tidak dapat ditolelir kejadian tersebut.
Dijelaskannya pula, dari kejadian tersebut Dinas terkait dan dari DPRD Bintan sudah melakukan pertemuan dengan pihak Ponpes.
“Dari pemkab sendiri akan turun namun akan lebih dulu melihat perkembangan bagaimana laporan penanganannya dan akan menunggu terlebih dahulu seperti apa,” jelas Roby, di perayaan hari Anak Nasional di Lagoi Bay, (30/7/2024).
Dikatakan Roby, perkara kekerasan terhadap santriwati tidak diperbolehkan dan tidak dapat tolerir.
“Pastinya tidak ada tolerir kasus kekerasan terhadap anak dan akan terus ditindak lanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati Ponpes Madani Tebu Ireng Bintan sempat dilarikan ke RSJKO karena diduga alami trauma akibat dipukul guru di Ponpes Madani Tebu Ireng, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan pada 07 Juni 2024 lalu, Rabu (17/07/2024).
Kanitreskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Mahardika mengatakan, atas kejadian ini pihak ponpes beserta orang tua korban sudah melakukan mediasi.
“Kejadiannya sudah lama, namun baru kemarin pihak keluarga mendatangi kita, dan melakukan mediasi di Polsek antara keluarga dan juga pihak ponpes,” jelas Mahardika.
Akibat kejadian yang dialami korban, kini korban dibawa ke RSJKO Tanjung Uban untuk dilakukan pemulihan dan penanganan.
“DP3KB sudah turun menangani masalah ini, namun pihak keluarga dan ponpes sepakat untuk melakukan pemulihan dan fokus untuk bersama – sama melakukan penyembuhan terhadap korban dan belum ada membuat laporan,” ujarnya.
Untuk kondisi korban saat ini menurutnya masih dalam keadaan trauma, suka murung serta uring – uringan dan tidak mau makan.
“Tadi pagi dibawa ke RSJKO Tanjung Uban. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diduga. Namun kondisinya dalam keadaan normal dan sempat masuk ke sekolah kembali,” terangnya.
Namun nantinya jika ditemukan adanya maslaah terhadap korban yang masih duduk dibangku kelas II SMP ini. Pihak kepolisian siap meneripa laporan terhadap korban dan terlapor.
“Kita siap menerima laporan jika kedepannya ditemukan masalah terhadap korban, semntara kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penanganan medis terhadap korban,” pungkasnya. (Yuli)