Bintan

Pemkab Bintan resmi laksanakan MoU SIKP

×

Pemkab Bintan resmi laksanakan MoU SIKP

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bersama Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Kepri yang bertindak atas nama Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tentang penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) di Rapat I Kantor Bupati Bintan. Rabu (29/3).

Sistem ini nantinya dapat menjadi pemicu berimbangnya Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk mendata seluruh UKM yang ada disetiap daerah. Hal inilah yang dikatakan langsung Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri Heru Pudyo Nugroho saat melakukan penandatangan MOU bersama Pemkab Bintan.

“Para usaha kecil makro dan menengah melalui identifikasi yang dilakukan oleh penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan perusahaan penjamin kedalam sistem informasi kredit program (SIKP) diharapkan dapat mengoptimalkan TIM monitor dan evaluasi KUR yang memang anggotanya berasal dari instansi terkait, bank penyalur, perusahaan penjamin KUR diwilayah masing-masing,” katanya.

Disamping itu, Bupati Bintan Apri Sujadi S. Sos mengungkapkan bahwa perkembangan jumlah pelaku UKM di Kabupaten Bintan telah menunjukan peningkatan yang sangat baik, dari jumlah pelaku usaha mikro tahun 2010 sebanyak 1.327 unit usaha sampai dengan tahun 2015 mengalami perkembangan menjadi 1.880 unit usaha, dari tahun 2010-2015 terjadi peningkatan jumlah pelaku usaha sebanyak 553 unit Usaha Mikro dengan total presentasi sebanyak 41,67%.

“Dengan dilakukannya MOU ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat bintan, salah satu indikatornya adalah bagaimana caranya bisa mendorong sektor UKM agar dapat berkembang terutama dengan adanya program perkreditan rakyat (KUR) yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Apri.

Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkomitmen melakukan penataan guna mengoptimalkan para pelaku sektor UKM yang ada dikabupaten Bintan.

Hal inipun dilakukan agar menghasilkan banyak pelaku sektor ekonomi kreatif yang bisa terlibat secara langsung terutama dalam memajukan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan.

“Pemerintah kita juga akan melakukan pendampingan terhadap pelaku sektor ekonomi, agar berjalan dengan semestinya pada tahun 2018. Nantinya juga kita akan melakukan pengembangan dalam pendamping terhadap sektor UKM, sehingga dapat diakomodir dengan baik,” tutup Bupati Bintan. (Oppy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *