BeritaDaerahHeadlineKepriTanjungpinang

Bawaslu Tanjungpinang Temukan Kesalahan Saat Coklit

×

Bawaslu Tanjungpinang Temukan Kesalahan Saat Coklit

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, ada sejumlah temuan pada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024/f-srl-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, ada sejumlah temuan pada proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024.

Menurutnya, temuan dan kesalahan pada Coklit tersebut didapati Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat melakukan uji petik di setiap wilayah di Kota Tanjungpinang.

“Dari hasil pengawasan di lapangan, petugas kami menemukan masih ada beberapa rumah warga yang belum di coklit,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Yusuf menyampaikan temuan kesalahan proses coklit ada di dua kecamatan diantaranya Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari.

“Temuan kesalahan seperti kelebihan jumlah pemilih dalam satu TPS, dan belum ditulisnya nomor TPS pada stiker setelah dilakukan coklit oleh petugas,” sebutnya.

Atas temuan tersebut, lanjutnya, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada petugas coklit agar dilakukan perbaikan.

“Nanti akan kita sampaikan Panwascam ke PPS dan dilanjutkan ke PPK,” tambahnya.

Untuk diketahui proses coklit di Kota Tanjungpinang telah berjalan 100 persen yang sudah berjalan dari tanggal 24 Juni dan dijadwalkan selesai pada 24 Juli 2024.

Tujuan dilakukan coklit ialah untuk mendapatkan hasil pembaharuan data pemilih pada tiap tiap kecamatan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024. (Srl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *