BINTAN, deltakepri.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mendata 4 Kecamatan yang menyampaikan saran perbaikan ke Bawaslu Bintan dalam proses coklit.
Komisioner Bawaslu Bintan, Iskandar mengatakan, saran perbaikan tersebut disampaikan Panwascam terkait proses Coklit.
Ia menyebut, 4 Kecamatan yang dilakukan perbaikan yakni Kecamatan Toapaya, Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Teluk Sebong, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam.
“Kendala ini masih kendala klasik seperti tidak ada stiker penanda bahwa rumah tersebut telah dilakukan coklit,” kata Iskandar, Selasa, (16/72024).
Selain itu, ada juga kendala salah pendataan pada proses coklit yang harus segera dilakukan saran perbaikan.
“Ada juga pantarlih yang menitipkan stiker ke rt untuk ditempelkan ke rumah warga,” ucapnya.
“Hal-hal seperti ini harus kita lakukan saran perbaikan, sehingga kami memiliki data bahwa kawan-kawan dilapangan melakukan pengawasan terhadap proses coklit ini,” tutupnya. (Yuli)