TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang akan melakukan penetapan calon anggota DPRD Tanjungpinang terpilih di Pemilu 2024.
“Insyallah kita akan laksanakan Jumat (14/6) sekitar pukul 14.00 WIB siang,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, Kamis (13/6/2024).
Faizal menyatakan, penetapan setelah pihaknya mendapatkan tembusan dari KPU RI terkait segera melaksanakan penetapan kursi dan calon terpilih Pemilu di Kota Tanjungpinang.
Dengan adanya tembusan surat dari KPU RI itu, pihaknya akan melaksanakan Rapat Pleno terbuka penetapan kursi, dan calon terpilih Pemilu 2024.
Muhammad Faizal juga menjelaskan, bahwa pada saat PHPU itu permohonannya di tolak MK, sehingga MK meminta untuk segera dilakukan penetapan penetapan kursi, dan calon terpilih Pemilu 2024 di Kota Tanjungpinang.
“Jadi sesuai mekanisme memang maksimal tiga hari setelah surat diterbitkan surat itu kami harus melaksanakan penetapan, dan kami akan melaksanakannya di hari Jumat nanti,” tutupnya.