TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal menyatakan belum memiliki niat untuk merotasi pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Menurut Andri Rizal, dirinya baru mulai bekerja setelah dilantik beberapa pekan lalu.
“Saya baru mulai kerja, bagaimana mau bicara rotasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk melakukan pergeseran pejabat harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang ditetapkan.
Salah satunya rotasi pejabat harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi kita ikuti saja aturannya, sambil melihat perkembangan ke depannya,” tutupnya.
Isu rotasi pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang ini awalnya di ungkap oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang Juramadi Esram.
Usai pelantikan, Juramadi Esram meminta Pj Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal tidak melakukan rotasi pejabat. (Srl)