TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Untuk mengantisipasi peredaran sabu cair di wilayah Tanjunpinang, jajaran kepolisian setempat perketat pengawasan.
Menurut Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Haribertus Ompusunggu, perketat pengawasan akan bekerjasama dengan instansi terkait.
“Kita juga kerjasama dengan Polda dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di pintu masuk,” ujar Kapolresta, Senin (3/6/2024).
Seperti diketahui, Ditresnarkoba Polda Kepri telah menggerebek pabrik pembuatan sabu cair di Kota Batam beberapa waktu lalu.
Dalam pengerebekan itu diamankan puluhan botol ukuran 600 mililiter berisikan sabu cair.
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menyatakan bahwa sabu yang dijadikan bentuk cairan merupakan modus baru para pelaku narkoba, untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Jadi kita harus waspada, ini modus baru. Jika dia bawa ke Tanjungpinang siapa yang tau, karena bentuknya seperti air kelapa,” ujarnya belum lama ini.
Selain itu, kata Irjen Pol Yan Fitri sejumlah botol sabu cair juga sempat mau dibawa oleh salah satu pelaku ke Palembang.
“Sudah mau bawa ke Palembang oleh pelaku yang cewek. Jadi kita harus waspada, karena Kepri merupakan pintu masuk,” tukasnya. (Srl)