BINTAN, deltakepri.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), di Aula Awandari Resort, Sabtu (25/05/2024).
Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra mengatakan, pemilihan Panwascam melalui beberapa pengujian termasuk dalam hal memperlancar pemilihan kepala daerah.
“Terdapat 30 Panwascam dari Satu kecamatan yang terdiri dari tiga orang untuk dilantik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024,” kata Sabrima.
Menurutnya, anggota Panwascam tidak memilik profesi lain dan seluruh anggota sudah memenuhi dengan syarat penerimaan.
“Dari 30 Panwascam ada Tiga orang Honorer namun selama bertugas yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari atasan dan bekerja paruh waktu,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, didalam persyaratannya harus bekerja paruh waktu dan bisa bekerja secara loyalitas untuk komitmen tugas dan wewenang sesuai aturan.
Ia juga menambahkan, jika ada informasi tentang pekerjaan anggota Panwascam yang dilantik, segera menginformasikan ke Bawaslu agar diproses sesuai kode etik.
“Untuk penanganan pelanggaran kode etik pasti akan ditindak lanjuti sesuai prosesnya,” terangnya. (Yuli)