TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan melakukan sidak pedagang yang berjualan di Jalan Gambir hingga jalan sekitar Pasar Encik Puan Perak, Senin (13/5/2024).
Hasan mengatakan, sidak dilakukan bersama Satpol PP, BUMD dan kepolisian bertujuan untuk menertibkan para pedagang supaya tidak berjualan di area luar Pasar Encik Puan Perak.
“Penertiban pedagang kaki lima sejak pukul 05.30 WIB,” kata Hasan saat diwawancarai awak media.
Menurutnya, penertiban berlangsung aman dan pedagang telah sepakat untuk tidak berjualan di area jalan protokol tersebut.
Dikatakan Hasan, pedagang bersedia menempati Pasar Encik Puan Perak yang telah selesai dibangun.
“Tapi tidak bisa hari ini semua masuk, mulai besok sudah ada yang berjualan di Pasar Encik Puan Perak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, permintaan pedagang hanya satu yakni menginginkan semua pedagang agar masuk ke dalam dan tidak ada yang berjualan diluar.
“Saya rasa ini cukup adil bagi pedagang. Makanya ini akan terus continued agar pedagang masuk semua ke dalam pasar Encik Puan Perak,” katanya.
Ia menambahkan, selama tiga hari kedepan Pemko Tanjungpinang akan terus memantau agar pedagang tidak kembali berjualan di luar Pasar Encik Puan Perak. (Srl)