BINTAN, deltakepri.co.id – Menjelang hari raya Idul Fitri 1445, Satresnarkoba Polres Bintan menggelar operasi antik Seligi 2024 yang bertujuan mengantisipasi peredaran narkoba.
Operasi dimulai dari Pelabuhan Sei Kolak Sri Bayintan Kijang, dengan melakukan pengecekan para penumpang Kapal yang akan mudik lebaran.
Kasat Narkoba Iptu Sofiyan Rida menjelaskan, operasi Antik Seligi 2024 sudah dimulai sejak tanggal 20 Maret dan berakhir pada tanggal 2 April 2024 mendatang.
“Hari ini kami gelar Operasi Antik Seligi 2024, berupa pemeriksaan terhadap para penumpang yang akan berangkat ke kota tujuan melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang,” pungkasnya.
Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengecekan dimulai pukul 06:00 WIB. Yakni pengecekan badan dan barang bawaan penumpang.
“Kita sudah koordinasi juga dengan Bea Cukai, yang dalam hal ini yang menjadi target utama kita peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia berharap bersama dengan adanya pelaksanaan kegiatan Operasi Kepolisian ini, dapat memberantas, menghentikan serta mengurangi segala bentuk kejahatan.
“Kita meminta masyarakat yang mengetahui peredaran Narkoba agar segera melaporkan, secepatnya kami lakukan penindakan sehingga bisa tercipta kabupaten Bintan bebas dari Narkoba,” harapnya. (Yuli)