Tanjungpinang

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Penumpang KM Bukit Raya Bawa Sabu

×

Bea Cukai Tanjungpinang Amankan Penumpang KM Bukit Raya Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Tanjungpinang mengamankan penumpang KM Bukit Raya di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang inisial F, Sabtu (9/3/2024) sekira pukul 20.00 WIB/f-srl-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Bea Cukai Tanjungpinang mengamankan penumpang KM Bukit Raya di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang inisial F, Sabtu (9/3/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Dari pengungkapan tersebut diamankan barang bukti 1,057 Kilogram narkotika jenis sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana mengatakan, pengungkapan itu berawal Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang yang melakukan pengawasan barang penumpang di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

Menurutnya, Tim P2 Bea Cukai melakukan profiling terhadap calon penumpang kapal Bukit Raya dengan rute Kijang – Blinyu – Tanjung Priok, dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

“Kita mencurigai salah satu penumpang F, kemudian dilakukan pemeriksaan badan (body tapping) yang diduga membawa barang ilegal,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (14/3/2024).

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, ditemukan bungkusan plastik besar yang dililitkan pada bagian perut dan direkatkan menggunakan lakban bening.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tiga bungkus berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 1.057 gram.

Kemudian Tim P2 melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa methampetamine (sabu).

“Dalam giat kasus ini, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Polres Bintan,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan penindakan, penegahan serta serah terima pelaku dan barang yang diduga methampetamine (sabu) kepada Satresnarkoba Polres Bintan.

Ia menegaskan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bersama dengan Aparat Penegak Hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran dan dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor.

Khususnya Bea Cukai Tanjungpinang senantiasa mendukung sinergi antar Aparat Penegak Hukum lainnya guna mewujudkan Indonesia sehat dan bebas dari Narkotika.

“Serta mengimbau pada masyarakat untuk senantiasa menjauhkan diri dari bahaya Narkoba demi generasi penerus bangsa Indonesia yang sehat untuk masa depan yang lebih baik.” Imbuhnya.(dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *