Tanjungpinang

Bawaslu Mintai Keterangan Caleg DPRD Tanjungpinang Terkait Dugaan Politik Uang

×

Bawaslu Mintai Keterangan Caleg DPRD Tanjungpinang Terkait Dugaan Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang telah meminta keterangan caleg DPRD Tanjungpinang yang diduga terlibat politik uang.

“Pagi tadi sudah dimintai keterangan,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf, Senin (19/2/2024).

Yusuf menyampaikan, Caleg DPRD Tanjungpinang itu diperiksa lebih kurang dua jam.

Saat pemeriksaan tim Bawaslu, caleg tersebut tidak mengakui telah melakukan politik uang.

“Dia tidak mengakui,” kata Yusuf tanpa menyebutkan nama dan partai politik caleg yang dimaksud.

Sebelumnya, Yusuf menjelaskan dugaan politik uang itu berawal Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanjungpinang Barat menerima pengaduan masyarakat.

Menurutnya, pengaduan tersebut juga disertakan barang bukti video, sehingga Panwascam melakukan pendalam kasus.

Setelah mencukupi bukti formil dan materil, kemudian pengaduan tersebut diteruskan ke Bawaslu Tanjungpinang.

“Kemudian kita telusuri bersama Gakumdu, karena mencukupi lalu kami registrasi,” ujarnya.

Ia masih belum mau mengungkapkan caleg yang dilaporkan tersebut. Namun dia memastikan caleg itu berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjunpinang 1 meliputi Tanjungpinang Barat dan Tanjunpinang Kota.

“Karena ini kan masih diduga, kita masih mendalami lagi dugaan kasus ini,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *