BINTAN, deltakepri.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan dan istrinya Hafizha Rahmadhani menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002, Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang.
Kedatangan orang nomor satu di Bintan ini berbarengan dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, yang tiba di TPS 002 dan menyerahkan formulir C6, atau undangan untuk mendaftar kepada petugas KPPS.
Usai menandatangani daftar hadir, Roby dan istri diberikan surat suara untuk dipilih pada bilik suara dengan cara mencoblos. Roby diketahui masuk dalam DPT dan Hafizha didaftarkan menjadi DPTb.
“Alhamdulillah kami sudah selesai, kita tak lupa menghimbau masyarakat ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,” ucap Roby.
Roby juga berharap masyarakat menggunakan hak suaranya lebih cermat ketika mencoblos pilihannya, agar suara yang diberikan tidak sia-sia.
“Bilik suaranya tidak terlalu besar, surat suaranya besar. Jadi masyarakat harus berhati-hati saat mencoblos, jangan sampai tembus di surat suara lainnya,” harapnya.
Usai menggunakan hak pilih di Tanjungpinang, Roby langsung bergegas menuju Kabupaten Bintan untuk meninjau TPS yang sedang melaksanakan pemilihan.
“Semoga semua proses bisa berjalan lancar. Dan untuk Bintan selalu kondusif,” harapnya. (Yuli)