Tanjungpinang

Satu Narapidana di Kepri Terima Remisi Imlek 2024

×

Satu Narapidana di Kepri Terima Remisi Imlek 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/f-dk

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau memberikan remisi khusus kepada satu narapidana etnis Tionghoa yang merayakan Imlek 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram melalui Kasubag Humas dan Protokol Kemenkumham Kepri, Harry Maivi Azwar mengatakan pemberian remisi berdasarkan undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Serta peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 07 Tahun 2022

tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manuasia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

“Selain itu berdasarkan, surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.PK.05.04-09 tanggal 02 Januari 2024 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2024 Kepada Narapidana dan Anak Binaan,” jelasnya saat dihubungi, Sabtu (10/2/2024).

Ia menambahkan pemberian remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan bagi narapidana dan anak atas segala pencapaian positif bagi yang telah memenuhi syarat.

“Ada satu orang untuk Remisi khusus potongan masa tahanan selama 1 bulan diberikan kepada Rudianto Bin Lie Sau Kie narapidana narkotika di Rutan Tanjungpinang,” Kata Harry.

Menurutnya remisi Khusus Imlek diberikan kepada narapidana beragama Kong Hu Chu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Diantaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana).

Serta Telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan 3 Bulan bagi Anak, serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas dan Rutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *