Bintan

Pelangsir BBM Bersubsidi Berhasil Diamankan Polisi Usai Terjadi Kejar-kejaran

×

Pelangsir BBM Bersubsidi Berhasil Diamankan Polisi Usai Terjadi Kejar-kejaran

Sebarkan artikel ini
Polisi tangkap tersangka pelangsir BBM subsidi di Bintan, Senin (29/01/2024)

BINTAN, deltakepri.co.id – Satreskrim Polres Bintan amankan satu (1) orang pelangsir bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis solar di perbatasan KM 16 Kecamatan Toapaya Kabupaten BintanBintan, belum lama ini.

H yang setelah mengisi BBM di KM 16 ditangkap dengan barang bukti Enam jerigen yang diduga sebagai tempat pengisian BBM di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Bintan, Senin (19/01/2024).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas dari SPBU KM 25 Kijang kecamatan Bintan Timur.

“Sebelum lakukan pengisian di SPBU KM 25 tersangka juga melakukan pengisian di SPBU di KM 16. Saat di perbatasan pelaku langsung ditangkap,” kata Marganda, Senin (29/01/2024).

Ia menyebutkan, tersanga sudah melakukan perbuatannya sejak Tiga bulan lalu. Tersangka juga telah memodifikasi mobil dengan kapasitas tangki 70 liter, dengan tombol khusus BBM keluar dengan sendirinya dan ditampung dalam jerigen yang disediakan.

“Selain jerigen, tersangka memiliki 7 kartu Brizzi, 4 barcode dan 7 plat nomor palsu sehingga dengan gampang tersangka mengisi BBM di Tiga SPBU di Bintan,” ungkapnya.

Tersangka melakukan aksinya di Tiga SPBU yang ada di wilayah hukum polres Bintan diantaranya SPBU KM 23, SPBU KM 16 dan SPBU KM 20.

“Selain Tiga SPBU di Bintan, pelaku melakukan aksinya di salah satu SPBU yang ada di Tanjungpinang,” tambahnya.

Atas perbuatannya akan tersangka dikenakan pasal 55 undang undang minyak dan gas (Migas) Tahun 20220. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *