Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Usul 12 Pembangunan 12 Ruas Jalan ke Kementerian PUPR

×

Pemko Tanjungpinang Usul 12 Pembangunan 12 Ruas Jalan ke Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hendra Saputra/f-srl

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengusulkan pembangunan 12 ruas jalan daerah setempat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli membenarkan tahun 2024, Pemko Tanjungpinang telah mengusulkan pembangunan 12 ruas jalan kepada Kementerian PUPR.

Dia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan dalam tahun ini untuk mendukung konektivitas dan aksesibilitas perbatasan dari Bintan ke Tanjungpinang.

“Gencarnya pembangunan ini bertujuan agar seluruh ruas jalan tetap dalam kondisi baik, sekaligus mengantisipasi konektivitas dan aksesibilitas perbatasan dari Bintan menuju Tanjungpinang,” ujarnya.

“Pemko juga akan menggunakan APBD untuk membangun sekitar 9 ruas jalan dengan total dana sekitar Rp 11 miliar,” tambah Rusli.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hendra Saputra mengaku, pihaknya telah menerima usulan dari Pemko Tanjungpinang

Namun, Hendra tidak merincikan mengenai jalan-jalan tersebut dan jadwal pembangunannya masih dalam proses di Kementerian PUPR.

“Kementerian PUPR masih memproses usulan tersebut, termasuk persiapan lahan dan perencanaan yang memengaruhi persetujuan atau penolakan untuk setiap ruas jalan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *