Tanjungpinang

Bawaslu Tanjungpinang Masih Kekurangan 32 Pengawas TPS

×

Bawaslu Tanjungpinang Masih Kekurangan 32 Pengawas TPS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Pengambilan sumpah pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Kecamatan Tanjungpinang Timur di Ballroom Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Senin (22/1/2024)

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melantik 605 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf, pengawas TPS masih kurang dari total kebutuhan 637 orang.

“Pengawas TPS masih kurang sebanyak 32 orang,” kata Yusuf usai pelantikan Pengawas TPS di Ballroom Hotel Bintan Plaza, Senin (22/1/2024).

Dia menjelaskan, awalnya jumlah pendaftar sudah sesuai kebutuhan yakni 637 orang.

Namun saat dilakukan pemeriksaan administrasi, ada beberapa nama yang berafiliasi dengan partai politik.

Dikatakan Yusuf, nama pengawas TPS itu tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Tidak hanya itu, ada peserta yang tidak memenuhi syarat minimal berusia 21 tahun.

“Mereka terdaftar dalam sipol langsung dicoret, ada usia dibawah 21 tahun misalnya 20 tahun 9 bulan, kita coret juga,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, untuk memenuhi kekurangan pengawas TPS, pihaknya kembali akan membuka pendaftaran pada 24 Januari mendatang.

Menurutnya, untuk persyaratan hampir sama dengan sebelumnya, hanya persyaratan usia minimal 21 diturunkan minimal 17 tahun.

“Jadi kita buka pendaftaran lagi nanti, syarat usia memang minimal 17 tahun tapi kita prioritaskan usia yang lebih tinggi,” imbuhnya. (SYL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *