BINTAN, deltakepri.co.id – Generasi Muda Desa Nusantara (Gema Desantara) Tanjungpinang Bintan, mendesak Bupati Bintan Roby Kurniawan, untuk menindak secara serius aktivitas Ekspor dan Import di Gudang yang diduga tidak memiliki izin di Desa Galang Batang, Sabtu (13/01/2024)
Ketua Gema Desantara Tanjungpinang Bintan, Irsal Rasyid juga meminta Bupati Bintan serius terhadap persoalan di PT. Aiwood Smart Home International, di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.
Menurutnya, sesuai kabar yang didapat dari media, perusahaan tersebut sudah tidak boleh beroperasi lantaran diduga tidak memiliki izin lengkap, seperti tidak adanya IMB serta izin lainnya.
“Kami minta agar Bupati Bintan segera menyelesaikan permasalahan ini, dan tidak hanya bual belaka, jika memang tidak memiliki izin serta melanggar aturan kenapa ada pembiaran, apakah ada upeti atau sebagainya,” ucap Irsal.
Dirinya juga mempertanyakan ada apa sebenarnya dengan perusahaan yang bergerak di bidang Export dan Import itu.
Bisa beroperasi tapi tanpa memiliki izin lengkap, anehnya keberadaan gudangnya juga masuk dalam kawasan hutan.
“Kami dari Gema Desantara mempertanyakan kepada pihak terkait seperti Pemda Bintan ada PTSP nya, Bea Cukai, bagaimana pengawasan terhadap perusahaan ini,” tambahnya.
Ditegaskannya, jika Pemkab Bintan, khususnya Bupati Bintan Roby Kurniawan tidak serius menangani permasalahan ini, pihaknya akan menggelar aksi di kantor Bupati Bintan.
“Jika pemerintah tidak serius menangani permasalahan ini, Gema Desantara akan melakukan aksi demo di kantor Bupati Bintan,” tegasnya. (Yuli)