TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Djasman mengatakan, Pemko Tanjungpinang melakukan berbagai upaya untuk melunasi tunda bayar atau utang kepada rekanan.
Diketahui, Pemko Tanjungpinang tidak bisa melunasi pembayaran pekerjaan yang telah diselesaikan pihak ketiga atau rekanan.
Pihak ketiga atau rekanan adalah mereka yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik di Kota Tanjungpinang pada tahun 2023.
Besaran tunda bayar atau utang Pemko Tanjungpinang pada rekanan mencapai Rp30 Miliar.
Menurut Djasman, Pemko akan menyurati Kementerian Keuangan agar penyaluran dana treasury deposit facility (TDF) tersebut bisa segera dicairkan.
“Itu uang bisa kita minta dengan persyaratan khusus, ini sedang kami buat, melalui surat pak Pj Wali Kota ke Kementerian Keuangan,” ujar Djasman, Kamis (11/1/2024).
Selain itu, kata dia, Pemko akan berkomunikasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), apakah bisa menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mendahului APBD Perubahan 2024.
“Ini untuk menghindari konsekuensi hukum. Kalau boleh kita akan membuat Perkada mendahului perubahan APBD 2024, untuk menyelesaikan tunda bayar 2023 di APBD murni 2024,” ucapnya.
Dia menjelaskan, kalau diizinkan Kemendagri, pihaknya akan meminta setiap OPD untuk membuat daftar ceklis program kegiatan, sub kegiatan dan belanja tunda bayar 2023 dan ceklis program kegiatan, sub kegiatan dan belanja APBD murni 2024.
Dikatakan Djasman, jika ada program sama di tunda bayar dan APBD murni 2024, maka akan didahului membayar tunda bayar, sedangkan program APBD murni akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2024.
“Prosesnya memang harus seperti itu, artinya uang yang ada tidak terganggu,” katanya.
Sementara jika opsi penerbitan Perkada mendahului APBD Perubahan tidak diizinkan Kemendagri, pihaknya akan membayar tunda bayar tersebut melalui APBD Perubahan 2024.
“Kita harapkan tunda bayar Rp30 Miliar ini dibayar APBD murni, kalau di APBD Perubahan 2024 kita kasihan juga dengan rekanan,” imbuhnya. (SYL)