Bintan

Polres Bintan: Tujuh Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tahun 2023

×

Polres Bintan: Tujuh Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Tujuh nyawa melayang akibat Laka lantas, perkara tidak ada sampai di meja hijau, Jum'at (29/12/2023) foto yli

BINTAN, deltakepri.co.id – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di tahun 2023 terjadi sebanyak 103 kejadian, korban rata-rata tewas di lokasi kejadian, Jum’at (29/12/2023).
Untuk di tahun 2023 korban yang harus kehilangan nyawa sebanyak Tujuh orang dan luka berat 101, sedangkan untuk luka ringan sebanyak 63 orang.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, perkara laka lantas tidak ada kasus P21, karena mengutamakan jalur Restoratif Justice (RJ).
“Perkara lantas ada beberapa mekanisme penanganan. Menggunakan lewat jalur hukum hingga kepengadilan dan bisa menyelesaikan perkaranya secara RJ,” kata Riky.
Lebih lanjut, dalam perkara tersebut ada beberapa jenis kasus sesuai petunjuk Markas Besar (Mabes) untuk dilakukan RJ dengan prosedur agar mendapat rasa keadilan.
“Prinsipnya namanya kecelakaan tidak menginginkan itu terjadi. Sehingga kita mengutamakan prinsip keadilan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pelanggaran lalu lintas terdapat 8.343 perkara, penilangan sebanyak 364 perkara, teguran 7.979. Sedangkan kerugian materil sebanyak Rp140 juta.
Dari kejadian tersebut di tahun 2023 kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan.
Sementara untuk korban meninggal alami penurunan, luka berat naik, luka ringan menurun dan pelanggaran lalu lintas turun dibanding tahun 2022. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *