TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Organisasi mahasiswa Generasi Bangsa Indonesia (GenBi) menggelar Talkshow Perlindungan Konsumen dari transformasi global berbelanja dan transaksi, di Ruang Tanjak, Gedung Rektorat Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Sabtu (25/11/2023).
Ketua Genbi Gabriela Evita mengatakan, Statistik menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan dramatis untuk jumlah kasus penipuan, praktik bisnis yang merugikan konsumen, dan pelanggaran hak-hak konsumen.
“Seringkali konsumen dihadapkan pada tantangan informasi produk yang tidak jelas, penipuan daring, ketidakjelasan mengenai hak dan tanggung jawab mereka dalam berbagai transaksi,” kata Gabriela.
Gabriela juga menerangkan, Talkshow ini merupakan bentuk Perlindungan GenBi buat Konsumen, yang diinisiasi sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak tentang hak-hak konsumen.
“Kita menggandeng para ahli hukum pemangku kepentingan bisnis dan individu yang mengerti masalah perlindungan konsumen,” tambahnya.
Menurut Gabriela, talkshow ini bertujuan untuk menggali secara mendalam isu-isu terkini serta memberikan pandangan praktis.
“Perlunya melibatkan diri secara aktif melindungi hak-hak konsumen di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang,” jelasnya.
Disamping itu, Narasumber dari acara Talkshow tersebut, Dosen Ilmu Hukum UMRAH Lia Nuraini juga turut menjelaskan, bahwa konsumen harus lebih jeli lagi menghadapi perkembangan dunia digital.
“Perdagangan di dunia digital semakin ramai. Konsumen harus cerdas memilih atau membeli barang dari berbagai aplikasi yang ditawarkan,” jelas Lia.
Lia menyebutkan, meski sudah diatur dalam Perundang-undangan perlindungan konsumen, tetapi masih juga ditemukan kesenjangan pemahaman di masyarakat.
“Kurangnya kesadaran mengenai hak-hak konsumen secara keseluruhan itu menjadi kendala buat konsumen itu sendiri,” terangnya.
Senada dengan itu, Anggota BPSK Kota Tanjungpinang, Niaga Fardomuan Harianja, yang hadir sebagai narasumber kegiatan talkshow, menjelaskan, kondisi yang dihadapi konsumen saat ini cukup memprihatinkan.
Karena menurutnya, metode penipuan terhadap konsumen menggunakan produk platform tenar jadi tantangan konsumen untuk lebih cermat lagi.
“Masyarakat sekarang ini dipaksa berfikir keras jika membeli barang, supaya tidak tertipu. Tentu BPSK bisa menjawab hal itu. Asal konsumen berani lapor kerugian yang di deritanya,” ucap Niaga.
“Karena temuan kita cukup banyak konsumen itu malu atau tidak berani melapor lantaran harga yang dirugikan tidak seberapa dan situasi sosialnya tidak menguntungkan jika terpublish,” jelasnya. (**)