BINTAN, deltakepri.co.id – Sebanyak 492 Warga Binaan Pemasyarakatan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang lakukan pemeriksaan rutin kesehatan, Rabu (08/11)
Kegiatan tersebut mengantisipasi penyakit menular pada WBP, dan kegiatan ini pula bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Dinkes Bintan dan Puskemas Sei Lekop.
“Pemeriksaan ceknya menggunakan alat scanning untuk melihat kondisi paru-paru terhadap WBP,” ucap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Maman Hermawan.
Maman menyebutkan, jika ditemukan hal yang dicurigai dari pemeriksaan hasil foto rontgen, pemeriksaan akan dilanjutkan ke puskesmas.
“Untuk diagnosa TBC tidak hanya cukup dari hasil rontgen tapi juga dilakukan pemeriksaan pada dahak WBP,” katanya.
Dr. Petra yang menangani pemeriksaan WBP juga menjelaskan, bahwa penderita TBC akan diisolasi paling singkat selama Dua bulan di blok khusus, karena penyakit tersebut dapat menular.
“Jadi nanti kan tergantung dokter yang memeriksa apakah pasien akan dirawat selama Enam bulan tau Sembilan Bulan tergantung sama hasil dari diagnosa dokter konsultannya,” ungkap Dr. Petra.