BINTAN, deltakepri.co.id – Personil Polres Bintan dikabarkan mengamankan Satu orang diduga kurir narkoba jenis sabu di Pelabuhan Kijang, Kabupaten Bintan pada Jum’at (03/11/2023) kemarin siang.
Pelaku diduga warga Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), yang tiba di Pelabuhan Kijang melewati Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang.
Dari informasi yang didapat, pelaku menuju ke Kijang menginap di salah satu hotel, kemudian saat di pelabuhan Kijang, kepolisian berhasil meringkus pelaku dengan barang bukti sabu.
“Kami tidak tau tiba-tiba ramai banyak polisi, katanya tangkap orang bawa narkoba,” jelas salah satu warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, Sabtu (4/11/2023).
Ia menyebutkan, orang itu (Pelaku_red) diduga langsung dibawa polisi bersama beberapa tas milik pelaku.
“Orangnya mau naik kapal tujuan Makassar karena tujuan kapal itu menuju Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan belum memberikan keterangan lebih rinci soal dugaan penangkapan di Pelabuhan Kijang dengan barang bukti Sabu.