TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Ketua Millenial Kepri, Rimbun Purba pertanyakan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam perkara pengaduan beras di gudang milik Liang Seng, KM 7 Kota Tanjungpinang, Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, banyak kejanggalan yang terjadi, lantaran kepolisian dinilainya tidak terbuka, dimulai dari CCTV gudang dan lainnya, menjadi pertanyaan besar.
“Untuk kasus pengoplosan beras ini banyak janggal yang mana dalam media yang saya baca adanya pengaduan penggelapan yang dilakukan karyawannya,” cetus Rimbun.
Rimbun menyebutkan, untuk aduan penggelapan atau soal gaji karyawan itu merupakan hal yang berbeda dan kalau mau menyelidiki dua perkara tersebut sah-sah saja.
“Itu sah saja kalau pihak kepolisian melakukan pemeriksaan. Tapi untuk pengoplosan beras itu juga seharusnya jadi hal utama. Di mana beras di konsumsi seluruh kalangan masyarakat,” terangnya.
Terkait penandatanganan permintaan maaf yang dilakukan karyawan gudang, Rimbun menduga merupakan intervensi dari pihak-pihak lain, sehingga sebagai karywan hanya bisa mengikuti apa yang diarahkan.
“Bisa saja ada paksaan atau intervensi pihak-pihak terkait penandatanganan, permohonan maaf yang dilakukan para karyawannya,” tambahnya.
Rimbun juga menambahkan, selain kepolisian yang harus tegas menangani perkara beras ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri juga seharusnya melakukan pengecekan gudang yang digunakan sebagai lokasi pengoplosan beras.
“Ini Disperindag kejadian dimana?. Kan sudah ya dimana, kan tidak nyambung,” katanya.
Dirinya juga meminta pihak kepolisan memeriksa Bulog Tanjungpinang yang memberikan kuota beras dua ton per 2 minggunya dan itu patut dipertanyakan.
“Perkara ini sudah sangat jelas kemana dan bagaimana untuk melakukannya penyelidikan,” tutupnya.***