Tanjungpinang

Pemko Libatkan APH buat Penataan Kabel di Ibukota Provinsi

×

Pemko Libatkan APH buat Penataan Kabel di Ibukota Provinsi

Sebarkan artikel ini
Pj Wako Tanjungpinang Hasan, berdiskusi langsung bersama vendor PLN, Telkom, TV kabel, dan jasa telekomunikasi lainnya, di ruang rapat Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rabu (18/10/2023)/f-istimewa

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Fokus pada penataan Ibukota Provinsi Kepri, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, libatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan berdiskusi langsung bersama vendor PLN, Telkom, TV kabel, dan jasa telekomunikasi lainnya, di ruang rapat Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rabu (18/10/2023).

Hasan mengatakan, sebagai langkah awal dalam penataan Kota Tanjungpinang diperlukan kesepakatan dan sinergi bersama.

Kota Tanjungpinang, ucap Hasan, sebagai ibukota provinsi terus dilakukan penataan dan pembenahan. Kabel-kabel semrawut yang masih didapati di badan jalan dapat merusak estetika kota.

“Maka dari itu Pemko Tanjungpinang mengajak para vendor berdiskusi dan bergandengan untuk merapikan itu semua,” ungkap Hasan.

Ia berharap, dengan adanya sinergi antara Pemko Tanjungpinang, Pemprov Kepri dan para vendor mampu mengatasi kesemrawutan itu dengan berbagai cara.

“Saya yakin pasti para vendor lebih paham dalam mensiasati kesemrawutan kabel yang masih berseliweran di tiang-tiang, dan melalui kesempatan ini kita cari solusi bersama untuk membuat lebih rapi yang juga sekaligus untuk keamanan masyarakat,” lanjutnya.

Hasan juga menyampaikan beberapa lokasi yang menjadi percontohan di Kota Tanjungpinang seperti kawasan kota lama Jalan Merdeka dan Jalan Teuku Umar sudah baik tetapi masih ada yang belum tersentuh secara maksimal.

Ia berharap hal ini menjadi perhatian para vendor menyikapinya. Pasalnya, kawasan kota lama sudah baik, semua kabel sudah dirapikan, tetapi masih terdapat beberapa lokasi seperti dari area keluar Pelabuhan SBP sampai ke Jalan Pos, Jalan Gambir dan sekitarnya masih terdapat kabel yang semrawut.

“Tentu ini menjadi perhatian kita semua agar pihak-pihak terkait untuk menyikapi dengan baik,” harap Hasan.

Hasan meminta untuk segera melakukan aksi dengan menuangkan konsep seperti apa yang harus dilakukan dalam penataan kabel.

Pemko ingin, sambung Hasan, seluruh vendor yang ada disini dapat melakukan rumusan konsep, karena dirinya yakin vendor-vendor ini cukup paham dalam teknis di lapangan dan berikutnya akan dilakukan kesepakatan penataan.

“Setidaknya kita sudah satu persepsi untuk merapikan kota secara menyeluruh dan wilayah kota lama dapat dijadikan sebagai pilot project penataan kabel,” harapnya.

Untuk itu, Hasan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta Tanjungpinang dan Kejaksaaan Negeri Tanjungpinang dalam segi aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga harapkan pengawasan dari Polresta dan Kejaksanaan Negeri untuk mendampingi dalam pelaksanaannya dalam hal aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *