TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Adriyaniki mengungkapkan, bahwa video viral yang terjadi di Gudang beras milik Liang Seng, di KM 7, Kota Tanjungpinang merupakan Rekayasa (Hoax), Rabu (18/10/2023).
Ia menyebutkan, kejadian bermula pada bulan September 2023 lalu, kepolisian menerima laporan aduan pemilik gudang beras dengan dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan karyawannya.
“Di akhir bulan September kemudian berjalannya waktu karena ada laporan, beredarlah video yang di rekayasa oleh para karyawannya itu. Jadi video itu tuh merupakan video buatan mereka sendiri, mungkin untuk mengintervensi proses penyelidikan dan mengalihkan laporan aduan pemilik gudang,” ungkap Adriyaniki.
Dijelaskannya, terhadap kasus ini, dilatar belakangi permasalahan internal mereka, yang hingga saat ini masih didalami pihak kepolisian.
“Ada permasalahan internal lainnya. Soal gaji namun kami dapat informasi sudah ada kesepakatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kepolisian akan mendalami terlebih dahulu dugaan tindak pidana penggelapan dan kebenaran video pengoplosan beras.
“Apabila memenuhi persyaratan formil dan materil. Bisa dihentikan secara Restorative Justice (RJ),” katanya.
Untuk dugaan pengoplosan dari kemasan beras Bulog ke premium, ucapnya, masih melakukan serangkaian penyelidikan dan klarifikasi.
“Kami masih klarifikasi dalam rekaman video itu ada lima karyawan. Yang telah dimintai keterangan, saksinya sudah enam orang,” pungkasnya.***