Tanjungpinang

Sosialisasi ke Toko Beras, BPSK Respon Pernyataan Gubernur dan Pj Wako Tanjungpinang

×

Sosialisasi ke Toko Beras, BPSK Respon Pernyataan Gubernur dan Pj Wako Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
BPSK Kota Tanjungpinang sosialisasi ke salah satu Toko Beras, di Kota Tanjungpinang, Minggu (15/10/2023)/f-rj

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Menanggapi respon Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk menindak pengoplos beras, BPSK Kota Tanjungpinang langsung melakukan sosialisasi ke salah satu Toko Beras, di Kota Tanjungpinang, Minggu (15/10/2023) siang.

Ketua BPSK Kota Tanjungpinang Weldy Anugra Riawan menerangkan, pihaknya berkunjung ke Toko Beras tersebut untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan pengoplosan beras.

“Kita tanggapi permintaan pak gubernur dan Pj Wako Tanjungpinang. Kita siap juga terima aduan masyarakat. Tapi patut dicatat ya, kita bukan penindakan atau pengawasan. Disana itu hanya sosialisasi, agar hak konsumen dijamin,” terang Weldy.

Wakil Ketua BPSK Tanjungpinang, Raja Destry Kurniawan juga menyebutkan, kedatangan mereka sebatas melakukan sosialsasi hak konsumen.

“Pelaku usaha kita beri edukasi agar barang yang dijual terjamin kualitasnya sesuai mutu yang dijual,” sebut Raja.

Senada dengan Raja, Anggota BPSK Tanjungpinang Niaga Fardomuan Harianja menuturkan, pihaknya ke Toko Beras tersebut, lantaran pemberitaan sudah cukup meresahkan masyarakat.

Apalagi, ungkap Niaga, persoalan ini sudah direspon oleh Gubernur Kepri dan Pj Wako Tanjungpinang Hasan.

“Kita sosialisasikan hak konsumen. Pak gubernur minta kita profesional, turun langsung pasca dilantik kemarin. Media sosial juga lagi ramai. Masak kita gak turun. Ya maka itu kita turun sosialisasi,” jelas Niaga.

Disamping itu, salah satu konsumen yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, ada rasa berbeda usai mengkonsumsi beras yang biasanya dbeli dari salah satu Toko Beras di Tanjungpinang.

“Memang rasa beda. Masak beras Sunkist, biasanya nasinya lembut. Ini agak beda. Tapi masih bisalah di makan,” ucapnya.

Sementara itu, dalam kunjungan BPSK Tanjungpinang tersebut, turut hadir Ketua BPSK Weldy Anugra Riawan, Wakil Ketua Raja Destry Kurniawan, Anggota BPSK Tanjungpinang Niaga Fardomuan Harianja, Fadel Lubis dan Taufiq.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pengoplos beras bulog berjenis medium, diubah menjadi premium disalah satu gudang beras, di Kota Tanjungpinang membuat Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad angkat bicara, Jum’at (13/10/2023) pagi.

Ia menyebutkan, akan melakukan pengecekan jika benar hal tersebut terjadi, dan bakal menindak tegas pelaku usaha pengoplos beras.

“Nanti saya cek sama perindag, nanti saya cek juga video itu benar atau enggak,” kata Ansar usai mengahadiri acara Maulid Nabid di Masjid An Nur Kijang, Kabuapetan Bintan.

Ansar juga menegaskan, bahwa jika benar hal demikian terbukti, maka pemerintah tidak segan – segan menindak tegas.

“Ya kalau tindakannya harus secara hukum ya secara hukum,” ucapnya.

Sebagiamana diketahui, aktivitas pengoplosan, melanggar peraturan BPOM nomor 20 tahun 2019 tentang kemasan pangan Pasal 26 Ayat 1, yang berbunyi setiap orang dilarang membuka kemasan akhir pangan untuk dikemas kembali dan diperdagangkan.

Sementara itu, Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang, Niaga Fardomuan Harianja juga ikut bersuara perihal beredarnya video yang diduga sebagai aktivitas pengoplosan beras disalah satu gudang di Kota Tanjungpinang.

Niaga mengungkapkan, bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan Ketua BPSK Kota Tanjungpinang.

Bahkan, kata Niaga, BPSK mengaku siap menerima aduan dari masyarakat atau konsumen yang secara langsung melihat hal serupa dan memiliki bukti yang cukup.

“BPSK sudah mendengar kabar dugaan pengoplosan itu. Kita siap terima aduan masyarakat yang merasa dirugikan,” kata Niaga.

Lebih lanjut, BPSK juga berharap masyarakat memiliki keberanian untuk membuat laporan aduan.

Pasalnya, dengan adanya aduan, permasahan dapat diproses dan kejadian yang serupa pun dapat di minimalisir di Kota Gurindam ini.

“Tidak perlu ragu buat laporan ke kita, harus berani. Nanti setelah ada laporan kita akan proses itu pelaku usaha,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *