Tanjungpinang, Deltakepri.co.id- Dua pelaku pencuria dan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk Polsek Tanjupinang Timur usai melarikan diri setelah menggondol alat fitnes yang berada di Jalan Supratman KM 12 Kota Tanjungpinang Timur, Rabu (17/5)
Ketiga pelaku yakni RS (23) dan AW (21) ditangkap usai pemilik ruko tempat fitnes melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian terkait kejadian yang dialami korban.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP
Adam Yuizar Sasono, membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.
Adam menjelaskan, kejadian bermula Pada Kamis tanggal 11 Mei 2023 yang mana korban yang merupakan sopir Yayasan Pusat Al Quran yang beralamat di Jalan Karya KM. 9 Tanjungpinang mengecek tempat fitnes milik Yayasan Pusat Al Quran yang berlokasi Jalan WR. Supratman di Ruko Jalan masuk Hanaria Arah Uban KM. 12 Tanjungpinang.
“Pada 12 Mei 2023 korban mengecek lokasi fitnes kondisi ruko dalam kondisi terikat karet namun korban berusaha membuka paksa pintu ruko, saat pintu terbuka kondisi dalam ruko sudah dalam kondisi sudah porak poranda” jelasnya.
Lebih lanjut, korban juga melihat kondisi alat-alat fitnes dilantai satu dan lantai dua sudah tinggal rangkanya saja dan besi pemberat serta barbel tidak ada lagi beserta as dan besi batangan, lalu kondisi jendela sudah hilang dan kaca jendela sudah pecah.
Adapun alat-alat fitnes yang hilang di curi, satu set barbel sebanyak 20 pieces dengan berat beragam , beban plat bulat sebanyak 30 plat bulat, beban plat kotak sebanyak 200 plat dari 10, stik fitnes sebanyalk 5 pieces dan kabel instalasi listrik di 3 lantai ruko yg sudah di bongkar.
” Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar RP. 110 juta” terangnya.
Dari kejadian tersebut, Polsek Tanjupinang Timur lakukan penyelidikan terhadap para pelaku hingga Polisi berhasil menangkap pelaku dirumahnya masing – masing.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan introgasi dilokasi penangkapan, saat ini keduanya sudah berada di Mapolsek Tanjungpinang Timur guna pemeriksaan lebih lanjut” ungkapnya.***