Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Anggaran 2023, di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Selasa, (21/03/2023) pagi.
Paripurna ini beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 oleh Gubernur Kepulauan Riau Kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak dan diihadiri langsung Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau Marlin Agustina, Instansi Vertikal, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam acara ini Wakil Gubernur menyampaikan secara umum realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Walaupun Informasi realisasi APBD masih bersifat tentative karena saat ini masih dalam proses audit komprehensif oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK),” ucap Wagub Marlin.
Untuk itu, katanya, informasi realisasi APBD tahun 2022 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 diukur menggunakan sebanyak 61 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 52 indikator sasaran.
Dari sejumlah 61 indikator tersebut, yang telah diketahui datanya sebanyak 60 indikator yang terdiri dari 9 indikator tujuan dan 51 indikator sasaran dengan rata-rata persentase capaian target sebesar 115,15% berstatus sangat tinggi.
“Sebanyak 60 indikator telah diketahui kinerjanya dengan perincian sebanyak 53 indikator kategori sangat tinggi, 5 indikator kategori tinggi, 1 indikator kategori rendah, dan 2 indikator kategori sangat rendah, sedangkan 1 indikator sasaran belum diketahui kinerjanya yaitu indeks Ketahanan Nasional,” jelasnya.
Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari bentuk dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
DPRD Provinsi Kepulauan Riau melanjutkan Paripurna secara internal dengan acara Pembentukan Sekaligus Penetapan Panitia Khusus Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2022. (Adv)