Deltakepri.co.id|Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan serahkan 1 unit mobil mini bus kebutuhan warga di Balai Desa Berakit Kecamatan Bintan Utara, Rabu, (27/12/2022).
Roby didampingi Pj Sekda Bintan Ronny Kartika berharap agar kendaraan yang telah diserahkan benar-benar bisa memberi kemaslahatan bagi masyarakat.
“Kelolalah sebaik mungkin. Jadi warga ke Tanjungpinang, mungkin ongkosnya lebih terjangkau. Intinya dahulukan keperluan masyarakat di sini,” ucap Roby.
Roby menjelaskan, Mini Bus dengan 16 seat berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemendes RI Tahun 2021 yang dihibahkan ke Pemkab Bintan dan diserahkan kepada Desa Berakit.
“Sesuai aturan harus satu tahun dulu baru bisa dihibahkan lagi. Berakit ini kan salah satu wilayah paling ujung, jadi harapannya bisa lebih memudahkan segala keperluan masyarakat,” pungkasnya.