Bintan

Seorang Jaksa Kejari Bintan Larang Wartawan Meliput Kedatangan Kajagung

×

Seorang Jaksa Kejari Bintan Larang Wartawan Meliput Kedatangan Kajagung

Sebarkan artikel ini
Suasana pelarang peliputan wartawan saat kedatangan Kajagung ST Burhanuddin di kantor Kejari Bintan, Km 16, kabupaten Bintan, Kamis (06/10/2022)

Deltakepri.co.id|Bintan – Peliputan kedatangan Kajagung ST Burhanuddin ke kantor sementara Kejari Bintan KM 16 terhalang lantaran seorang Jaksa yang bertugas Kejari Bintan melarang.

Sebelum rombongan Jaksa Agung tiba di Kantor Kejari Bintan salah satu jaksa mendatangi wartawan saat hendak menyebrang jalan untuk meliput.

“Ijin abang dan kakak, jangan mendekat kalau Jaksa Agung tiba. Karena ini peraturan dari protokol Kejagung,” katanya, Kamis (06/10/2022) siang tadi.

Dari larangan tersebut, para awak mediapun terdiam dan tidak bisa berbuat banyak atas perintah tersebut.

Selang beberapa menit kemudian, sang jaksa kembali mengingatkan wartawan agar tidak mendekat jika Kajagung tiba. Bahkan masuk halaman kantor Kejari Bintan juga tidak diperbolehkan.

“Kalau mau meliput dari sini saja seberang jalan biar tidak mengganggu saat Jaksa Agung tiba,” ucapnya.

Dengan adanya larangan sampai kedua kali, para awak media hanya bisa pasrah atas penyampaian seorang jaksa tersebut.

Sementara berbeda dengan Kasi Penkum Kejati Kepri Nixon Andreas Lubis, ia langsung memberikan izin kepada pewarta melakukan peliputan dari luar pagar.

Usai gelar kunker di kantor Kejari Bintan, ST Burhanuddin bersama rombongan langsung menuju lokasi Kantor Kejari Bintan yang berada di Komplek Perkantoran Bintan Buyuh yang baru untuk lakukan peninjauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *