DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG – Dalam rapat internal bersama Disperdagin, Walikota Tanjungpinang Rahma berang dengan kinerja BUMD Tanjungpinang yang tidak melaporkan perkembangan data relokasi Pasar Baru ke KM 7, di ruang rapat Disperdagin, Senin (22/08/2022) pagi.
“Masa Disperdagin yang duluan melaporkan data relokasi kepada saya. Pak Fahmi BUMD tidak ada satupun lapor sama saya,” ucap Rahma.
Menurutnya, relokasi pasar baru ini sudah menjadi buah bibir tidak sedap ditengah-tengah para pedagang. Karena sesuai aturan yang ada setiap lapak hanya boleh mendapatkan satu (1) SP (Surat Perjanjian) saja.
“Saya tegaskan pak Fahmi Direktur. Per KK nya untuk setiap lapak hanya bisa satu SP untuk relokasi pedagang. Jangan sampai ada satu pemilik lapak memiliki 13 SP,” tegasnya.
Rahma menambahkan, seluruh pedagang direlokasi wajib mendapatkan lapak untuk berjualan, tidak ada satu pun yang tertinggal.
“Saya pastikan seluruh pedagang yang ada di pasar itu. Saya akan akomodir tidak ada yang tertinggal dan saya minta kepada pak Fahmi untuk melaporkan data sesuai fakta dilapangan. Selama saya jadi Walikota saya tidak gentar dengan oknum-oknum yang bermain,” tambahnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Baru Saroni. Ia mengapresiasi langkah tegas Walikota Rahma menyikapi polemik relokasi.
“Kami mendukung sikap tegas Walikota terkait relokasi pasar baru. Sebab tanpa dukungan Ibu Rahma soal SP yang lebih dari satu, sampai 13 dan lainnya bisa ditindak sesuai aturan yang ada,” ucap Saroni.