Delta Kepri – Lima (5) dari delapan (8) pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekda Provinsi Kepri dinyatakan gugur dan tidak lolos dalam seleksi akhir tes wawancara, yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekda Kepri.
Ketiga kandidat yang lolos tertuang dalam pengumuman Pansel JPTM Sekda Kepri Nomor: 05/Pansel-JPTM/KEPRI/2016, yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua Pansel JPTM Provinsi Kepri, Prof Eko Prasojo, serta disebarluaskan melaui website BKPP Provinsi Kepri (http://bkpp.kepriprov.go.id) pada Selasa (13/9/2016).
Ketiga calon Sekda yang dinyatakan lolos untuk dipertimbangkan lebih lanjut, sesuai dengan peringkatnya, yakni TS. Arif Fadillah dengan nilai scoring 82,98, Syamsul Bahrum dengan nilai 81,07, dan Naharuddin dengan nilai 77,02.
Sementara itu, salah seorang narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, mengutarakan isi hatinya. Ia mengatakan, dengan hasil seleksi Pansel yang telah diputuskan saat ini. Cukup riskan bila ditelaah dengan baik. Pasalnya, seleksi pemimpin pejabat karir diloloskan dengan ketentuan yang cukup aneh. Apalagi, bila dihadapkan dengan kompetensi di zaman modern saat ini. Seperti halnya, pelaksanaan test yang sebelumnya menggunakan teknologi komputer, namun diperbolehkan dengan mekanisme penulisan tangan atau bisa diduga beberapa peserta calon Sekda kekurangan Ilmu teknologi alias Gagap Teknologi (Gaptek).
“Memang cukup riskan bila ditelaah lebih dalam. Aturannya kan sudah jelas menggunakan teknologi atau sistem komputer. Namun kembali direvisi atau diberi toleransi, dibuat secara zaman dulu (Zadul) yakni dengan cara penulisan tangan. Ya, inikan jelas berlawanan dengan aturan yang sudah dibuat sebelumnya,” ketusnya, dini hari tadi.
Sekedar informasi dalam seleksi awal terdapat 8 nama calon Sekda Kepri, masing-masing Edi Sofiyan, M. Hasbi, Naharuddin, Raja Ariza, Reni Yusneli, Syamsuardi, Syamsul Bahrum, dan TS. Arif Fadillah. (Ari)