Delta Kepri – Camat Bukit Bestari ,Riwayat bersama petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi kebeberapa lokasi rumah toko (Ruko) yang dijadikan tempat usaha, namun belum memasang bendera merah putih.
Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana masyarakat yang peduli mengibarkan bendera merah putih pada saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 71 ini.
“Masih ada kedapatan pelaku usaha yang belum memasang bendera merah putih di tempat usahanya.Kita langsung beri teguran lisan agar memasang bendera tersebut,” tegas Riwayat, Selasa (16/8).
Selain memasang bendera dan umbul-umbul, Riwayat juga menginstruksikan pelaku usaha di Ruko agar menanam bunga didepan ruko masing-masing dengan pot.
“Ini untuk keindahan,dan parit-parit di depan ruko agar tidak.dicor habis.Supaya tidak tersumbat paritnya dari sampah,” Ucapnya. (Ari)