DELTAKEPRI.CO.ID|TANJUNGPINANG – Jumat 1 Oktober 2021 secara resmi Rostina alias Ina didampingi suami dan rekan-rekan lainnya melaporkan Facebook atas nama akun Ina Chay atas Dugaan Pemalsuan Akun, Ujaran Kebencian, Pencemaran nama baik, serta Phornografy yang diduga atas segala Postingan yang menyerupai atau mirip dengan yang bersangkutan tersebut. Beberapa Postingan berupa foto phornografi dibuat dengan editan sedemikian rupa menyerupai persis seseorang wanita yang biasa dikenal dengan panggilan Ina chay ini.
Kondisi ini diperburuk dengan adanya beberapa ancaman sampai dengan pemerasan sejumlah uang sebesar puluhan juta yang diminta melalui messenger Akun tersebut kepada pihak keluarga (anak-anak) agar foto editan tersebut tidak diperbnyak lagi.
Direktorat Kriminal Khusus (cyber crime) Polda Kepri Jumat 1 Oktober 2021 telah menerima Laporan secara lisan dan Tulisan dari Korban an.Rostina ini dan selanjutnya akan dilanjutkan untuk Gelar Perkara serta proses lainnya agar Penyidik dapat secepatnya mengungkap Pelaku yang diduga memalsukan Akun “Ina Chay” ini serta konten pormografy dibarengi pemerasaan yang diminta oleh Pelaku tersebut.