Lingga

Proyek 3,8 Miliar Dinas PU Bermasalah, Neko dan Komisi II Sepakat Pekerjaan Dihentikan Sementara

×

Proyek 3,8 Miliar Dinas PU Bermasalah, Neko dan Komisi II Sepakat Pekerjaan Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy turun ke lokasi proyek peningkatan jalan Tanjung Bungsu bersama Komisi II DPRD Lingga. Foto (ist)

DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga menghentikan sementara pekerjaan peningkatan jalan Tanjung Bungsu. Keputusan itu diambil menyusul belum dimuatnya surat perjanjian kontrak perpanjangan waktu pekerjaan oleh pihak perencana.

“Jadi tadi pihak dinas tidak dapat menunjukan adendum perpanjangan pengerjaan, dan ini tentu menjadi pukulan bagi kami sebagai pemerintah daerah.

Kita akui kita kecolongan dengan adanya kejadian ini, dan ini akan menjadi pelajaran bagi kita bersama ke depannya,” kata Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy kepada awak media, Senin (23/8/2021).

Proyek peningkatan jalan Tanjung Bungsu sendiri terletak di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara. Pelaksanaanya dikerjakan PT. Mega Cipta Abadi asal Kota Tanjungpinang. Sementara anggaran proyek bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 3,8 miliar, dan ditemukan banyak masalah.

Berdasarkan hal itu, Wakil Bupati Neko Wesha Pawelloy kemudian melaporkan ke Komisi II DPRD Lingga. Ia turut mengundang hadir konsultan proyek dan Dinas PUPR untuk dimintai klarifikasi.

“Jadi tadi kami sudah laporkan ke DPRD dan kami juga sudah meminta klarifikasi dari konsultan proyek dan Dinas PUPR, sehingga pada rapat yang kami saksikan tadi. Kami selaku pemerintah daerah, yang dipimpin Komisi II DPRD Lingga di kantor DPRD Lingga, merekomendasikan proyek tersebut dihentikan sementara,” kata Neko.

Neko menegaskan, bahwa pilihan untuk menghentikan sementara pekerjaan proyek adalah jalan terbaik. Apalagi ditengah kondisi pandemi saat ini, kegiatan-kegiatan proyek pembangunan dan anggaran harus benar-benar dimaksimalkan.

Untuk itu dia berharap peran dan partisipasi masyarakat agar dapat bersama-sama pemerintah daerah (pemda) dan DPRD Lingga mengawasi proyek dari APBN dan APBD.

Sebelumnya dikabarkan Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy bersama Komisi II DPRD Lingga turun ke lokasi proyek. Tiba di lokasi didapati banyak fakta yang terungkap dan beberapa kelalain pekerjaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *