AdvertorialKepriParlementer

Komisi III DPRD Kepri Tinjau Proyek Strategis Pemprov

×

Komisi III DPRD Kepri Tinjau Proyek Strategis Pemprov

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho Cek Lokasi Proyek

Delta Kepri– Sebagai bentuk mengurai kemacetan kota yang semakin lama semakin ‘crowded’ keadaannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umumnya telah melaksanakan pekerjaan atau kegiatan pelebaran jalan.

Diantaranya, pembangunan infrastruktur jalan yang ada di wilayah Kota Batam.

Salah satunya pembangunan dan pelebaran jalan yang ada di sepanjang jalan Simpang Frangky menuju simpang BNI dan Simpang BNI menuju Underpas Pelita.

Andoko ST. MM, PPTK proyek pelebaran jalan saat ditemui meninjau lokasi pengerjaan mengatakan bahwa pengerjaan pelebaran jalan dari Pemerintah Provinsi Kepri ini, terbagi dalam dua paket pengerjaan.

Dimana pekerjaan pelebaran Jalan Simpang frangky menuju simpang BNI diperkirakan menelan biaya anggaran dengan total kurang lebih Rp35 Miliar (hingga tuntas), dengan panjang penanganan 2,1 Kilometer (KM).

Sementara untuk pekerjaan jalan simpang BNI hingga Underpass Pelita diperkirakan menelan biaya anggaran dengan totalnya mencapai kurang lebih Rp 60 miliar (hingga tuntas), dengan panjang penanganan 1,7 km.

“Pekerjaan pelebaran jalan dari Simpang Frangky menuju BNI akan dibuat 6 jalur (3 kanan-3 kiri), serta pekerjaan jalan dari Simpang BNI menuju Underpass Pelita akan dibuat 10 jalur (5 kanan – 5 kiri),” jelas Andoko.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri Widiastadi Nugroho saat ditemui disela-sela melihat dari dekat pekerjaan tersebut mengatakan bahwa pekerjaan infrastruktur jalan tersebut dimulai pada tahun 2017.

Yang diawali dengan membersihkan lokasi pengerjaan (disisi jalan). Dan dilanjutkan pada tahun 2018 dimulainya pelebaran jalan.

Selanjutnya, pada tahun 2019 mulai dibuat median jalan, saluran hingga retaining wall (dinding penahan).

“Jadi, di 2020 diusulkan Rp13,7 miliar dan telah disetujui untuk dilanjutkan pengerjaannya hingga tuntas. Mulai dari pengaspalan, pembuatan saluran, hingga retaining wall dan kanstin,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan ini merupakan Proyek strategis Pemerintah Provinsi Kepri dan dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri bukan Pemerintah Kota Batam.

“Ini proyek Pemerintah Provinsi Kepri yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi yang dilaksanakan di wilayah Kota Batam mas, bukan pekerjaan dari Pemerintah Kota Batam. Sekali lagi, bukan proyek Pemerintah Kota Batam,” tegasnya.

Proyek strategis Pemerintah Provinsi Kepri ini pun, tambahnya, sudah memasuki tahap penyelesaian dan patut diperhatikan dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

Mengingat, pekerjaan infrastruktur jalan ini pun diharapkan bisa memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat dari berbagai sisi dan aspek.

“Dengan adanya infrastruktur jalan yang baik, maka masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan aktivitasnya,” jelas Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mas Iik ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *