Komisi I DPRD Provinsi Kepri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri di Ruang Rapat Lantai V Graha Kepri, Batam.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, H. Taba Iskandar, rapat tersebut membahas evaluasi terhadap data kependudukan dan pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi, Kabupaten/Kota.
Adapun beberapa kendala dan pembahasan yang dihadapi oleh Disdukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota yakni berkaitan dengan pelayanan kependudukan.
Kendala tersebut, tentunya bersentuhan langsung dengan minimnya ketersediaan anggaran. Setiap Kabupaten/Kota mengalami ketersediaan anggaran dengan variasi yang bermacam-macam sesuai dengan geografis dan kebijakan pagu anggarannya di setiap Kab/Kota.
Berikutnya yang kedua membahas tentang Surat Keterangan (Suket) berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi menyangkut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Penjelasan dari seluruh Kadisdukcapil Provinsi, Kab/Kota bahwa ada variasi sebagian besar tidak mengeluarkan lagi Suket, hal ini dikarenakan ada blangko langsung dicetak. Suket baru bisa dikeluarkan dalam kondisi kemungkinan blangko tidak ada.***
Narasi dan Foto : Istimewa