Tanjungpinang

969 Ekor Sapi di Tanjungpinang Dinyatakan Sehat dan Layak Kurban

×

969 Ekor Sapi di Tanjungpinang Dinyatakan Sehat dan Layak Kurban

Sebarkan artikel ini
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban dengan memastikan hewan tersebut telah diberi label Sehat Layak (SL)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban dengan memastikan hewan tersebut telah diberi label Sehat Layak (SL).

Hingga 23 Mei 2025, tercatat sebanyak 2.193 ekor sapi dan kambing tersedia di Kota Tanjungpinang.

Jumlah ini dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, yang tahun lalu tercatat sebanyak 1.386 ekor hewan kurban.

Sebagai langkah pencegahan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan zoonosis, DPPP Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.005 ekor sapi yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota, dan Bukit Bestari.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 969 ekor atau 96,42 persen dinyatakan sehat dan layak dikurbankan.

Hewan-hewan tersebut langsung diberi label SL. Sisanya tidak dilabeli karena belum cukup umur atau memiliki cacat fisik seperti pincang.

Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, mengatakan bahwa label SL menjadi tanda bahwa hewan kurban memenuhi syarat syariat dan standar kesehatan.

“Bagi panitia kurban atau DKM yang hewannya belum diperiksa atau belum mendapat label SL, kami persilakan untuk segera menghubungi DPPP agar dilakukan pemeriksaan,” ujar Yoni, Jumat (23/5/2025).

Adapun penyakit yang diawasi selama proses ini meliputi Penyakit Jembrana, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Anthraks, serta Lumpy Skin Disease (LSD), yang ditandai dengan benjolan pada kulit.

Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung sejak 8 Mei hingga 23 Mei 2025, dengan harapan masyarakat dapat berkurban secara aman, sehat, dan sesuai ketentuan agama serta aturan kesehatan hewan. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *