BINTAN, deltakepri.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menerima mutasi sebanyak 58 warga binaan dari Lapas Kelas IIA Batam, Kamis (7/8/2025).
Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Lapas Tanjungpinang untuk memastikan para warga binaan dalam kondisi fisik yang baik.
Pemeriksaan ini menjadi langkah awal penting guna memastikan kelayakan fisik sebelum mereka menempati sel baru.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan badan dan barang oleh petugas keamanan serta kelengkapan administrasi oleh petugas registrasi.
Data setiap warga binaan kemudian diinput ke dalam sistem database pemasyarakatan.
Setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, para warga binaan diarahkan ke blok hunian sementara (Mapenaling) dan diberikan pembekalan mengenai tata tertib selama berada di Lapas Tanjungpinang.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa proses mutasi ini merupakan bagian dari strategi redistribusi warga binaan agar pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kapasitas setiap lapas.
“Mutasi ini tidak hanya soal jumlah, tapi juga memastikan pembinaan berjalan dengan optimal dan manusiawi,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan pengawasan penuh dari petugas pengamanan dan staf terkait.
Penulis : Indra
Editor : Tahan