BintanHeadline

51 Koperasi Merah Putih Siap Dibentuk di Bintan, Dua Sudah Berjalan

×

51 Koperasi Merah Putih Siap Dibentuk di Bintan, Dua Sudah Berjalan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bintan, Rabu (14/5/2025), di Ruang Rapat II Bandar Seri F-Diskominfo Bintan

BINTAN, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan komitmen nyata mendukung program strategis nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan “Merah Putih”.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bintan, Rabu (14/5/2025), di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Program ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan percepatan pembentukan Koperasi di seluruh Desa dan Kelurahan.

Di Bintan, target pembentukan mencapai 51 koperasi dari total 36 Desa dan 15 Kelurahan.

Ronny menyampaikan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah pemetaan kondisi lapangan serta identifikasi potensi dan tantangan di masing-masing wilayah.

“Sepakati bersama arah Koperasi yang akan dibentuk, lakukan segera Musyawarah, dan daftarkan langsung ke Notaris,” tegasnya.

Desa/Kelurahan yang telah memiliki koperasi akan diarahkan untuk melakukan revitalisasi dan penyesuaian, sementara koperasi yang stagnan akan diberdayakan kembali.

Saat ini, Bintan sudah memiliki dua koperasi Merah Putih yang aktif, yaitu di Desa Busung dan Desa Kuala Sempang.

Dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga menguatkan langkah ini.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,25 miliar untuk penyediaan akta notaris gratis, pelatihan dan sertifikasi manajer koperasi, serta insentif Rp 200 juta untuk lima koperasi terbaik.

Ronny menekankan bahwa program ini adalah ruang pemberdayaan ekonomi desa.

Salah satu contoh konkret yang ia sampaikan adalah pendirian Toko Obat yang dikelola oleh Koperasi, memanfaatkan sumber daya lokal seperti anak muda desa yang berprofesi sebagai apoteker.

“Identifikasi potensi, kolaborasikan dengan BUMDes atau lembaga lainnya. Jangan tunggu lama, segera ambil peluang,” ujarnya.

Peluncuran nasional program Koperasi Merah Putih oleh Presiden dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk memastikan seluruh koperasi yang terbentuk dapat mengikuti peluncuran tersebut.

Langkah cepat Bintan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepri, menjadikan daerah ini sebagai yang pertama menjalankan program sesuai SOP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *