BeritaBintanDaerahHeadlineKepri

51 Anggota Panwaslu Bintan yang Dilantik Diminta Patuhi Aturan

×

51 Anggota Panwaslu Bintan yang Dilantik Diminta Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: 51 Panwaslu di Lantik Bawaslu Bintan yang digelar kemarin 2 Juni 2024 di Agro resort, Senin (03/06/2024)/f-yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan lantik 51 orang Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan Desa (PKD) se Kabupaten Bintan, Senin (03/06/2024).

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan kepada yang dilantik agar tetap menjaga integritas, dan menjaga apa yang dilarang dalam ketentuan Undang-undang.

“Ya perlu diingatkan kawan-kawan yang dilantik ketika melakukan pengawasan jangan sampai tidak sesuai dengan UU yang berlaku,” jelas Sabrima usai pelaksanaan pelantikan Panwaslu di Agro Resort, Minggu (2/6/2024).

Dikatakan Sabrima, dari seluruh jumlah anggota Panwaslu yang mendaftar sebanyak 158 orang akan tetapi yang memenuhi tahapan hanya 51 orang.

“Dari 158 hanya 51 orang saja, dan sesuai dengan Kelurahan Desa yang ada di Kabupaten Bintan,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa untuk Tambelan dilantik pada tanggal 1 Juni 2024, kemarin.

Karena untuk Panwaslu Kecamatan berangkat dalam orientasi penguatan kapasitas.

“Kawan-kawan Tambelan sudah dilantik duluan pada 1 Juni 2024 kemarin,” terangnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *