DELTAKEPRI.CO.ID, LINGGA – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lingga merekomendasikan 5 langkah strategis perbaikan tata kelola pemerintah daerah atas LPJ APBD 2024 yang telah disahkan.
Berikut 5 (lima) rekomendasi tersebut:
1, Menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK secara konkret, tepat waktu, dan terukur.
2, Mengoptimalkan PAD melalui perbaikan sistem pemungutan dan pengelolaan aset daerah.
3, Meningkatkan efektivitas belanja daerah, dengan fokus pada belanja modal yang berdampak langsung bagi masyarakat.
4, Menata ulang pengelolaan aset tetap, serta memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah.
5, Melakukan evaluasi kelembagaan dan pembinaan menyeluruh terhadap BUMD, guna mendorong produktivitas dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.