TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menemukan ratusan surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak.
Hal itu diketahui saat KPU melakukan proses sortir dan lipat surat suara di Gudang Logistik KPU Tanjungpinang Jalan WR Supratman Batu 8 sejak, Senin (8/1/2024) lalu.
“Surat suara yang rusak ada 306 lembar,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, Jumat (12/1/2024).
Menurutnya, surat suara rusak tersebut adalah jenis suara untuk DPRD Kota Tanjungpinang dan DPRD Provinsi Kepri Dapil 1 Tanjungpinang.
Ada beberapa kategori kerusakan surat suara yang ditemukan oleh tim penyortir seperti bercak tinta pada kertas dan terjadi kesobekan pada lipatan kertas.
“Rusak ini dengan berbagai macam itu disebabkan gagal produksi di pihak penyedia, karena kita menerima sudah dalam box,” ucapnya.
Ia mengatakan, nantinya surat suara rusak itu akan disortir kembali, untuk memastikan apakah benar-benar rusak atau merupakan surat suara gagal cetak tetapi masih layak digunakan sesuai dengan peraturan.
Misalnya surat suara gagal cetak itu ada ditemukan bercak tinta tetapi tidak menggangu area pencoblosan, atau masuk diarea pencoblosan, tapi tidak tidak terkena nama.
“Sehingga itu nanti bisa kita kategorikan sebagai surat suara yang layak,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyurati KPU RI melalui KPU Kepri untuk dilakukan pergantian surat suara rusak tersebut.
“Nanti surat suara rusak ini akan kita dilakukan pemusnahan, yang disaksikan langsung oleh Bawaslu dan Kepolisian,” imbuhnya.